Ahok Keok di PTUN, Pimpinan DPR Desak KPK Gerak Cepat

JAKARTA  - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan pesisir utara Jakarta. Putusan itu menandakan kali kedua Gubernur DK...


JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan pesisir utara Jakarta. Putusan itu menandakan kali kedua Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari masyarakat yang menggugatnya.
Gugatan itu sendiri terkait dengan tindakan mantan Bupati Belitung Timur itu yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2238 tentang Pemberian Izin Reklamasi kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan, SK yang dikeluarkan Ahok soal Reklamasi Teluk Jakarta tak punya landasan hukum. Bahkan, tindakan itu melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"SK itu bisa disebut SK odong-odong karena tak punya cantolan hukum dan dibuat pasca-adanya UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tuding Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Putusan PTUN itu, menurut Agus telah membuktikan bahwa seluruh tindakan di pemerintahan harus berdasarkan proses hukum yang jelas. Otomatis jika ada pejabat yang tak melaksanakan sesuai landasan maka harus diproses secara hukum juga.
"Kalau pejabat yang tidak laksanakan UU, pejabat itu harus diproses secara hukum, pasti ada aliran uang karena keluarkan SK, ada kontraktor, ada pengembang. Pasti ada aliran uang," tegasnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu selanjutnya meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bergerak cepat dalam mengungkap kasus yang melibatkan Ahok ini.
"Penegak hukum harus sama-sama melihat pelanggaran yang dilakukan Ahok‎. Proses di KPK lebih speed-up lagi‎," pintanya.
Ia juga berpesan agar lembaga antirasuah tak takut dengan para pembeking kuat di belakang Ahok. "Kita minta penegak hukum fokus‎. Kok Gubernur langgar UU," katanya.

COMMENTS

Nama

AGAMA AUTOS BOLA CELEBRITY EKONOMI FOOD HUKUM INTERNASIONAL KESEHATAN LIFE STYLE NASIONAL POLITIK SPORTS TEKNOLOGI TRAVEL WARUNG KOPI
false
ltr
item
medsos: Ahok Keok di PTUN, Pimpinan DPR Desak KPK Gerak Cepat
Ahok Keok di PTUN, Pimpinan DPR Desak KPK Gerak Cepat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilrXI8zE-JsgXFmBY_6XFsA1yG5zlbIbLmnJXgOM2j7z2cG5W1m1C-w5hK88CoFoha5avUORfr5nTWBFuvcgP5iZRH3N13GWC4xL-mo7Kg0XZ-YXya-7THcNvX7OYxhUJPXXE3MPiKCgM/s640/ahok-keok-di-ptun-pimpinan-dpr-desak-kpk-gerak-cepat-8qWW2nABnP.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilrXI8zE-JsgXFmBY_6XFsA1yG5zlbIbLmnJXgOM2j7z2cG5W1m1C-w5hK88CoFoha5avUORfr5nTWBFuvcgP5iZRH3N13GWC4xL-mo7Kg0XZ-YXya-7THcNvX7OYxhUJPXXE3MPiKCgM/s72-c/ahok-keok-di-ptun-pimpinan-dpr-desak-kpk-gerak-cepat-8qWW2nABnP.jpg
medsos
https://medsosindonesia.blogspot.com/2016/06/ahok-keok-di-ptun-pimpinan-dpr-desak.html
https://medsosindonesia.blogspot.com/
http://medsosindonesia.blogspot.com/
http://medsosindonesia.blogspot.com/2016/06/ahok-keok-di-ptun-pimpinan-dpr-desak.html
true
3015545831238302895
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy